JAKARTA, KOMPAS.TV - Saksi Dommy Yamamoto mengungkapkan aktivitas judi terdakwa kasus dugaan korupsi Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe selama di Singapura dan Filipina.
Hal itu disampaikan dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (9/8/2023).
"Jasa hotel, jasa pelayanan seperti menyediakan makanan, membantu kursi roda beliau. Tukar valas, salah satunya termasuk judi, aktivitas di kasino," ujar Dommy.
Baca Juga Terungkap! Lukas Enembe Pernah Dilarang Masuk Tempat Judi di Singapura di https://www.kompas.tv/video/433230/terungkap-lukas-enembe-pernah-dilarang-masuk-tempat-judi-di-singapura
#lukasenembe #judi #gubernurpapua
Video Editor: Bara Bima
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/433308/full-saksi-ungkap-aktivitas-hingga-transaksi-judi-lukas-enembe-di-singapura-dan-filipina